Skip to main content

POPTM

Kumpulan Undang-Undang RI Tahun 1999

Kumpulan UU Tahun 1999

Undang-Undang atau Perundang-undangan merupakan sebuah produk hukum yang berisi kumpulan prinsip-prinsip yang mengatur kekuasaan peemrintah, hak rakyat dan hubungan antara pemerintah dan rakyat. 

Undang-undang merupakan produk hukum yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden. 

Hampir setiap tahun Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang terbaru terkait dengan isu-siu hangat yang sedang berkembang. Sebagian merupakan UU baru, sebagian lagi merupakan revisi. Berikut ini adalah Daftar Undang-Undang (UU) Republik Indonesia yang secara resmi dikeluarkan oleh DPR bersama Presiden pada Tahun 1999. Yuk kita simak bersama.

  1. Undang-Undang No 1 Tahun 1999 tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Australia Mengenai Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana
  2. Undang-Undang No 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik
  3. Undang-Undang No 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
  4. Undang-Undang No 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratn Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  5. Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat 
  6. Undang-Undang No 6 Tahun 1999 tentang Pencabutan Undang-Undang No 5 Tahun 1985 tentang Referendum
  7. Undang-Undang No 7 Tahun 1999 tentang APBN Tahun Anggaran 1999/2000 
  8. Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
  9. Undang-Undang No 17 Tahun 1999 tentang  Penyelenggaraan Ibadah Haji
  10. Undang-Undang No 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
  11. Undang-Undang No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
  12. Undang-Undang No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
  13. Undang-Undang No 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Nilai Tukar
  14. Undang-Undang No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme
  15. Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  16. Undang-Undang No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
  17. Undang-Undang No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri
  18. Undang-Undang No 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat
  19. Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang HAM
  20. Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers
Untuk mengunduh Kumpulan Undang-Undang di atas silahkan (klik untuk download)  

Comments

Popular posts from this blog

Wanita-wanita Seksi dan Cantik di Film Pulau Hantu 3

Farra Dibha Wanita-wanita Cantik dan Seksi di Film Pulau Hantu 3 Pulau Hantu 3 merupakan sekuel ketiga dari Film Horor yang berjudul Pulau Hantu karya Jose Poernomo. Film Pulau Hantu dibintangi oleh beberapa wanita cantik yang sebagian merupakan wajah-wajah baru di dunia film layar lebar. Seperti sekuel-sekuel sebelumnya, film Pulau Hantu 3 (Ghost Island) menampilkan banyak sekali wanita-wanita cantik dan seksi . Banyak yang menganggap bahwa cerita dari Film Pulau Hantu 3 kurang menarik dan terlihat monoton. Penyampaian cerita juga kurang detail dan terlihat seperti ada yang hilang alurnya. Film ini hanya mengandalkan para pemain wanita yang berani tampil seksi yang masih minim pengalaman di dunia akting. Namun, tampilnya artis-artis cantik dan seksi dalam film Pulau Hantu 3 sedikit banyak meningkatkan traffic pengunjung di Bioskop-bioskop di Indonesia. Wanita-wanita cantik dan seksi yang ada di film Pulau Hantu 3 ini sebetulnya juga tidak terlalu membantu pencapaian

Heboh Foto Tanpa Busana Cherry Belle

Cherry Belle Bagi kaum muda, Cheery Belle tentu bukan nama asing mereka. Ketenarannya sudah tak diragukan lagi di seluruh penjuru Indonesia. Cheery Belle merupakan Girl Band Indonesia yang terinspirasi Girl Band asal Korea Selatan. Girl Band yang akrab dipanggil Chi Bi ini beranggotakan 9 orang dan dibentuk pada tanggal 27 Februari 2011. Cheery Belle yang sempat diisukan bubar lantaran mundurnya dua personil mereka, kini didera isu yang tak kalah hot. baru-baru ini beredar foto telanjang para personil Cherry Belle. Memang seiring dengan popularitasnya yang semakin tinggi, ada saja hambatan yang muncul.  Dalam skandal foto bugil ini, para personil Cherry Belle difoto tanpa mengenakan sehelai kainpun. Foto-foto tanpa busana para personil Cherry Belle tersebut bervariasi. Beberapa foto menunjukkan foto bersama. Beberapa foto bugil lainnya menunjukkan foto sendiri-sendiri.  Sejak kemunculannya pertama kali di dunia maya, penyebaran foto tanpa busana Cherry Belle langsung

Definisi Matematika Menurut Para Ahli

Matematika Apa itu matematika? Bagi kalangan akademisi  istilah ini tidaklah asing lagi.  Pada postingan kali ini, saya akan mencoba merangkum beberapa definisi matematika menurut para ahli. Meskipun pengertian-pengertian tersebut tampak berbeda namun memiliki makna yang hampir sama. Yuk kita simak bersamabBeberapa definisi matematika menurut para ahli.  1. Matematika menurut Ruseffendi Matematika adalah bahasa simbol, ilmu deduktif, yang tidak menerima pembuktian secara induktif, ilmu tentang pola keteraturan, ilmu tentang struktur yang terorganisasi. (Ruseffendi, 1991: 12) 2. Matematika menurut Soejadi Matematika adalah suatu ilmu yang memiliki objek tujuan abstrak, bertumpu pada kesepakatan dan berpola pikir deduktif. (Soejadi, 2000: 11) 3. Matematika menurut Aristoteles  Matematika adalah ilmu tentang kuantitas. (Aristoteles dalam Franklin, 2009: 104)  4. Matematika menurut August Comte Matematika adalah suatu ilmu pengukuran tidak langsung, bagai

Materi IPS Kelas 6 SD

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran inti di kelas 6 Sekolah Dasar. Meskipun Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial tidak masuk Ujian Nasional , namun keberadaannya cukup menjadi favorit bagi sebagian siswa kelas 6 Sekolah Dasar.  Cakupan materi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas 6 SD tidak hanya bersifat lingkungan sosial dalam negeri saja, tetapi sudah lebih luas yaitu sampai pada lingkungan sosial regional dan internasional. Melalui mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial , siswa diajak untuk mengenal keadaan sosial beberapa wilayah di lingkup regional dan internasional.  Nah, berikut ini saya sajikan materi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas 6 SD yang bisa menjadi bahan acuan untuk mengajar Ilmu Pengetahuan Sosial di kelas 6 Sekolah Dasar. Yuk kita simak bersama uraian berikut ini.  Semester 1 Perkembangan Sistem Administrasi Wilayah Indonesia Kenampakan Alam dan Sosial Negara-negara Tetangga Kenampakan Alam dan Sosial Benua-benua

Materi IPA Kelas 6 SD

Ilmu Pengetahuan Alam merupakan salah satu mata pelajaran wajib Ujian Nasional bagi siswa-siswi Sekolah Dasar. Oleh karenanya, para siswa dan guru, terutama kelas 6, perlu untuk segera memahami peta materi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) sedini mungkin sebagai persiapan Ujian Nasional .  Nah berikut ini saya mencoba untuk sekedar mengingatkan materi IPA kelas 6 SD yang nantinya harus dikuasai ketika duduk di kelas 6 Sekolah Dasar. Materi IPA kelas 6 SD yang saya sajikan berikut ini perlu disampaikan kepada para siswa sejelas muungkin dari mulai semester 1 sampai semester 2. Yuk kita lihat bersama, materi apa saja yang harus dikuasai siswa kelas 6 SD untuk mata pelajaran IPA. Semester 1 Ciri-ciri Khusus Mahluk Hidup Perkembangbiakan Mahluk Hidup Keseimbangan Ekosistem Pelestarian Mahluk Hidup Konduktor dan Isolator Panas Perubahan Benda Semester 2 Energi dan Perubahannya Penghematan Energi Tata Surya Semoga bermanfaat